Konferda PWI Sumut Terancam Tertunda, Gubernur Ancam Dibubarkan

MEDAN, suarapembaharuan.com -  Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi belum memberi izin untuk pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut yang rencananya akan digelar 28-29 Agustus 2021 mendatang. Apalagi, saat ini Kota Medan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

Ketua PWI Sumut Hermansjah (kiri) saat menemui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: istimewa)

"Jangan dululah, pasti dibubarkan kalian itu nanti," ujar Edy Rahmayadi kepada Ketua PWI Sumut Hermansjah di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (19/08/2021).

 

Sebelumnya, Hermansjah dan beberapa orang pengurus PWI Sumut datang menemui gubernur, sekaligus menyerahkan surat permohonan pelaksanaan Konferensi PWI Sumut di masa pandemi. Herman melapor kepada Edy bahwa konferda PWI Sumut akan digelar pada 28-29 Agustus 2021.

 

Konferensi terdiri dari beberapa tahapan, berlangsung secara zoom meeting (online) maupun secara tatap muka (offline). Untuk pemilihan Ketua PWI Sumut yang baru maupun pemilihan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut digelar secara tatap muka. Pemilihan tatap muka rencananya akan diikuti maksimal 139 peserta karena sistem mandat sesuai ketentuan PWI Pusat tentang pelaksanaan konferensi di masa pandemi Covid-19.

 

"Sehingga kami memohon arahan dan izin dari Pak Gubernur," kata Hermansjah.

 

Usai mendengar permohonan dari pengurus PWI Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan belum bisa dipastikan kapan kasus Covid-19 di Sumut mereda. "Dampaknya tidak saja ke Konferda PWI, tetapi juga ke banyak kegiatan masyarakat," kata Edy.

 

Menurut Edy, penetapan kriteria level empat dari Pemerintah Pusat untuk daerah-daerah di Sumut, seperti Kota Medan. Ketentuan terakhir PPKM Level 4 Kota Medan sampai 23 Agustus 2021. "Tapi saya tidak terlalu percaya itu (tidak diperpanjang)," ucap Edy.

 

Untuk masa pandemi saat ini, kata Edy Rahmayadi, peserta acara pertemuan termasuk rapat ataupun konferensi secara tatap muka tidak boleh lebih dari 30 orang. Ketentuan ini juga diperkuat Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, merujuk Instruksi Mendagri terbaru.

 

"Kalau apa, diundur saja dulu. Atau sebaiknya musyawarahlah kalian, bicarakan baik-baik. Sebaiknya memang aklamasi lah kalau memungkinkan, kan bisa dibicarakan baik-baik," ujar Edy.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Konferda PWI Sumut, Khairul Muslim masih berharap diberi izin, namun pihak panitia menghargai arahan Gubernur Sumut. Arahan dari Gubernur Sumut ini akan dibawa dalam rapat pengurus PWI dan panitia untuk dibahas lebih lanjut.

 

"Kita berharap konferensi segera digelar, apalagi telah ditunda bulan Juli kemarin. Sebenarnya sudah harus ada kepengurusan baru yang definitif untuk efektifnya kepengurusan organisasi. Tetapi begitu pun kita menghargai arahan gubernur," ucap Khairul Muslim. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama