Polisi Tangkap 2 dari 5 Tahanan Kabur

SIMALUNGUN, suarapembaharuan.com - Pihak kepolisian menangkap dua dari lima tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Perdagangan. Penangkapan dilakukan petugas di lokasi yang terpisah.


Ist

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Sipayung mengatakan, kedua tersangka yang diringkus itu adalah Benni Prayogi dan Sally. Keduanya diamankan di tempat yang berbeda. 


Benni ditangkap di warung kosong yang berada di seputaran Jalan Lintas Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 


Sementara Sally dicokok dari areal perkebunan kelapa sawit Kabupaten Batubara. "Tiga lagi masih dalam pengejaran kita. Sebaiknya mereka menyerahkan diri," ujar Ronald. 


Ketiga tersangka itu, kata dia, adalah Ahmad Damanik, M Fadli Maulana dan Ade Ray Situmorang. Ronald mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan ketiga tersangka langsung melaporkan pada pihaknya. 


"Dan kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan pada petugas kepolisian," pesannya.


Sebelumnya diberitakan, Lima orang tahanan kabur dari sel Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat 17 Februari 2023. Kelimanya melarikan diri lewat pentilasi kamar mandi.


Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ronald, 5 tersangka melarikan diri dengan cara merusak jeruji besi pentilasi kamar mandi ruang tahanan polsek (RTP). Sel itu diketahui bersebelahan dengan ruang penyidik reskrim.


Kategori : News

Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama