Edy Rahmayadi Minta Masyarakat Ikuti Proses Coklit Pantarlih untuk Pemilu 2024

MEDAN, suarapembaharuan.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta masyarakat mengikuti pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) . Ini untuk memperlancar Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan tahun depan.
   
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut : Veri Ardian

Hal ini diungkapkan Edy Rahmayadi usai mengikuti proses Coklit Pantarlih untuk Pemilu 2024 di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (7/3). Menurutnya prosesnya tidak rumit, namun sangat penting dilakukan untuk Pemilu tahun depan.

“Tidak rumit, hanya sebentar saja, jadi masyarakat ikut prosedurnya mengisi form, menyiapkan Kartu Keluarga dan berikan data yang sesungguhnya,” kata Edy Rahmayadi. Usai Coklit, Edy Rahmayadi juga berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut untuk memperhatikan wilayah-wilayah yang banyak tidak menggunakan hak pilihnya. 

Pada Pemilu Presiden 2019 Daftar Pemilih Tetap Sumut sekitar 9,8 juta, namun hanya 7.524.301 pemilih yang menggunakan hak suaranya. “Kita upayakan terus agar pemilih kita semakin maksimal jumlahnya di 2024, ini bukan tugas yang mudah, tetapi kita harus bekerja keras,” kata Edy Rahmayadi.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam rangka melakukan pemutakhiran data pemilih di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (7/3/2023). Pemutakhiran dan penyusunan Daftar pemilih akan terus dilakukan KPU hingga 21 Juni 2023.

Proses Coklit Gubernur Sumut Edy Rahmayadi disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap. Selain itu, juga hadir Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan serta OPD Pemprov Sumut.

Edy Rahmayadi juga berpesan kepada OPD Pemprov Sumut untuk berkoordinasi dengan Pantarlih serta KPU dalam proses validasi data. Dengan begitu, kecil kemungkinan terjadi anomali data atau ketidaksesuaian dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“Dinas-dinas yang ada di Pemprov Sumut juga harus bekerja sama dengan KPU dan Pantarlih dalam hal validasi data, sehingga data kita lebih akurat, meminimalisir kesalahan data,” kata Edy Rahmayadi.

Pemutakhiran Data pemilih dan penyusunan daftar pemilih akan dilakukan hingga 21 Juni 2023 setelah dimulai 14 Oktober tahun lalu. Sedangkan untuk pemungutan suara, dijadwalkan akan diselenggarakan pada Februari 2024.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama