UU Kesehatan di Antara Kepentingan Rakyat dan Kepentingan Profesi

Oleh : dr Roy Tanda Anugerah Sihotang,MARS; Aktivis 98 KB UI


Diskursus dan polemik terkait Rancangan Undang - Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) mewarnai jagad media maupun media sosial dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir. Dalam perdebatan dan polemik tersebut saya melihat ada dua kubu yang sama kuatnya pro dan kontra terhadap RUU Kesehatan. Kedua kubu memberi argumentasi seputar kepentingan profesi dan atau pendidikan profesi. Sebahagian mendukung dan ada pula yang menolak.



Namun saya mencermati dan mengidentifikasi, argumentasi kubu yang menolak RUU Kesehatan dilatarbelakangi atas kepentingan profesi dengan berbagai narasi yang dilontarkan. Misalnya kenapa seorang dokter menolak RUU Kesehatan ? Tak lebih karena kepentingan organisasi profesi dokter itu sendiri. Begitu juga seorang perawat menolak RUU Kesehatan karena kepentingan organisasi perawat. Saya melihat penolakan itu bukan untuk urusan kesehatan rakyat. Karena sejatinya tugas dokter dan perawat adalah menyehatkan jiwa dan raga semua warga yang membutuhkan perawatan.


Hal yang membuat saya harus menyampaikan pendapat ini adalah, karena saat diskursus dan polemik RUU Kesehatan tersebut, organisasi profesi lupa, bahwa kita seharusnya berbicara kesehatan untuk kepentingan rakyat : Untuk buruh, petani, nelayan dan kaum miskin. RUU Kesehatan itu dibuat untuk kesehatan rakyat dan bukan hanya untuk kepentingan profesi.


RUU Kesehatan itu seharusnya kita kritik agar bisa lebih mengakomodir bagaimana kepentingan rakyat untuk kualitas pelayanan kesehatan yang semakin hari semakin lebih baik. Bagaimana perbaikan sistem pembiayaan kesehatan untuk si miskin? Bagaimana rakyat Indonesia yang tinggal dipelosok bisa mengakses pelayanan kesehatan berkualitas dengan mudah ? Bagaimana rakyat bisa merasakan pelayanan spesialistik dengan teknologi kesehatan yang maju dengan mudah dan merata di seluruh tanah air Republik Indonesia yang kita cintai ini ? Hal - hal ini lah yang seharusnya kita perdebatkan didalam merespon RUU Kesehatan tersebut.


Saya melihat kepentingan rakyat banyak ini yang luput dari pembahasan dan pemberitaan media massa maupun media sosial. Isu ini dikepung dengan isu kepentingan profesi. Bahkan transformasi kesehatan dan enam pilar yang digagas pemerintah untuk memperbaiki kualtias layanan kesehatan tertutup dengan maraknya isu dukungan dan penolakan atas dasar kepentingan profesi dengan segala bumbu dan narasi pada isu itu. 


Dari enam pilar transformasi kesehatan yang akan menjadi tujuan RUU Kesehatan yakni : transformasi layanan primer; transformasi layanan rujukan; transformasi sistem pembiayan kesehatan;  transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknolgi kesehatan,  terlihat bahwa sesungguhnya perubahan yang diupayakan, bertujuan untuk kepentingan rakyat banyak.


Maka melalui tulisan ini, izinkan saya berharap agar diskursus dan polemik diarahkan kepada pembahasan bagaimana rakyat Indonesia bisa mendapatkan pelayanan jesehatan dengan mutu yang lebih baik. Jangan hanya bicara kepentingan profesi (dokter dan perawat) yang memberikan pelayanan kesehatan,akan tetapi bagaimana dokter dan perawat bicara soal rakyat yang kita layani.


Saya mengajak rekan se-profesi agar meluangkan waktu berdiskusi dan membicarakan serta memastikan bagaimana pelayanan kesehatan berkualitas bisa sampai ke pelosok negeri. Mari kita memastikan rakyat bisa mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan yang sesuai kebutuhan. Memastikan bagaiamana sekat – sekat dalam pelayanan dan pembiayaan kesehatan hilang,  memastikan bagaimana akses kepada pelayanan Kesehatan, pelayanan spesialistik dan teknologi kesehatan yang maju bisa dirasakan seluruh rakyat sampai keseluruh wilayah. Inilah tugas mulia kita, tanggung jawab ideologis seorang dokter menyiapkan anak bangsa yang sehat dan cerdas. Hal ini lah yang seharusnya menjadi fokus pembahasan dalam diskursus dan polemik RUU Kesehatan.


Akhir kata, saya berharap seluruh elemen rakyat, buruh, petani, nelayan, dan kaum miskin, bisa bersama – sama mendukung perubahan kearah perbaikan pelayanan kesehatan di Indonesia. Mari kita tunjukan bahwa kesehatan adalah milik kita bersama, milik seluruh anak bangsa, milik seluruh rakyat Indonesia.


“Untuk saudara-saudaraku, kaum buruh, kaum petani, kaum nelayan, dan seluruh rakyat Indonesia teruntuk kita semua, teruntuk seluruh anak bangsa" 


dr. Roy Tanda Anugerah Sihotang, MARS- Aktivis 98

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama