26 Februari, Menantu Presiden Jokowi Dilantik Sebagai Wali Kota Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akan melantik menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan bersama Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, 26 Februari 2021.


Istimewa


Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut, Sabrina mengatakan, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, akan dilantik bersamaan dengan 10 pasangan kepala daerah di kabupaten/kota di Sumut.



"Rencananya, pelantikan 11 pasangan kepala daerah ini dilaksanakan secara virtual. Ini dilakukan karena mengingat situasi pandemi Covid-19 di daerah ini. Semoga tidak ada perubahan dalam jadwal pelantikan," ujar Sabrina di Medan, Selasa (23/2/2021).



Sabrina memaparkan, 11 pasangan kepala daerah yang dilantik itu meliputi, Kota Medan, Binjai, Asahan, Toba, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Tanjungbalai, Serdang Bedagai, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Pakpak Bharat.



"Pelantikan bupati/wali kota oleh gubernur pada daerah yang sudah selesai seluruh tahapan pilkada, dan tidak ada lagi terkait dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan yang dilantik sudah berkeputusan tetap," katanya.



Menurutnya, pelantikan kepala daerah ini mengikuti Surat Kemendagri Nomor 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021. Surat itu ditujukan kepada para gubernur dengan memperhatikan putusan MK, sehingga 11 kepala daerah bisa dilantik.



Berdasarkan surat Kemendagri Nomor 131 tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media teleconference, disebutkan pada poin 2 berdasarkan ketentuan tersebut di atas, bagi kabupaten/kota yang akhir masa jabatannya:



a. Bulan Februari 2021 yang tidak ada sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi.

b. Bulan Februari 2021 yang terdapat sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi namun terhadap sengketa tersebut telah diputus/diteyapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 15-16 Februari 2021 untuk tidak dilanjutkan perkaranya pada sidang berikutnya (ditolak) dan

c. Bulan Mei 2019 (Kota Makassar).



Terhadap daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota dilakukan oleh Gubernur pada minggu IV Februari 2021 secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama