BNN Sumut Tangkap Anggota Sindikat Narkoba

MEDAN, suarapembaharuan.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara  (BNNP Sumut) berhasil meringkus anggota sindikat narkoba antarprovinsi dari Jalan Medan-Tanjung Pura, Desa Paya Kerupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.  


Istimewa


"Tersangka berinisial IRD dengan barang bukti sabu - sabu seberat 5,5 kilogram (kg). Kita juga menyita sepedamotor jenis Honda Vario, sebagai alat transportasi tersangka saat membawa narkoba itu," ujar Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial di Mesan, Selasa (23/2/2021).



Atrial mengatakan, IRD merupakan anak buah dari seorang napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Deli, yang masih menjalani hukuman dalam kasus narkoba. Napi tersebut yang memerintahkan IRD untuk membawa sabu - sabu tersebut.



"Penangkapan terhadap IRD ini berkat kerjasama masyarakat. Petugas kita langsung turun melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan. Tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap. Petugas kita menabrak sepedamotor tersangka saat berusaha kabur," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama