BNN Sumut Ungkap Penyelundupan Narkoba Dalam Kemasan Pisang Sale

MEDAN, suarapembaharuan.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) kembali menggagalkan penyelundupan narkoba. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan modus dikemas dalam paket makanan pisang sale.


Istimewa



Pengiriman dilakukan pelaku melalui titipan kilat di Bandara Kualanamu (KNIA), Deliserdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan seorang pengedar, Khairul alias Mbah (53) dengan barang bukti 831 gram sabu.


Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, tersangka Khairul alias Mbah ini mengirimkan sabu dengan modus narkoba dikemas dalam makanan pisang sale.
Tersangka Mbah ini kemudian memaketkannya dari Kota Medan ke Pasuruan Jawa Timur, lewat jasa pengiriman Tiki.


"Pengungkapan ini sendiri setelah kami menerima informasi dari petugas (kargo) Regulated Agent PT Apollo Bandara Kualanamu, melaporkan kepada kita ada barang yang berisi narkotika," ujarnya, Selasa (23/2/2021).


Lanjut Atrial, pihaknya yang mendapat laporan adanya penyelundupan ini kemudian mendatangi kargo bandara Kualanamu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 


"Setelah kita cek ternyata betul disalah satu bungkusan kargo tersebut berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan berat 831 gram," katanya.


Tidak sampai di situ, sambung Atrial, BNN kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapati bahwa barang haram ini akan dikirim ke Pasuruan Jawa Timur lewat jasa pengiriman Tiki.


"Kita koordinasi dengan Tiki ternyata barang ini (pisang sale) sudah beberapa kali dikirim, dengan pelaku yang sama dan barang yang serupa," katanya.


Atrial mengatakan pihaknya lalu melakukan control delivery.  "Barang tetap dikirim, kita dampingi sampai Pasuruan," bebernya.


Di sana, sambung Atrial, pihaknya berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur, dan menunggu orang yang mengambil barang kuliner berisi narkoba tersebut.


"Ternyata orang yang mengambilnya seorang pria Khairul alias Mbah, langsung disergap," kata Atrial. Usai diamankan tersangka Khairul beserta barang bukti lalu diboyong ke Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Hasil pemeriksaan sudah tiga kali dilakukan, dia yang mengirimkan dari Medan, dia juga yang menerima disana (Pasuruan). Narkoba ini akan diedarkan di Bali dan Lombok," pungkasnya.


"Hasil pemeriksaan sudah tiga kali dilakukan, dia yang mengirimkan dari Medan, dia juga yang menerima di sana (Pasuruan). Narkoba ini akan diedarkan di Bali dan Lombok," tegasnya.


Pelaku mengaku setiap mengedarkan narkoba jenis sabu mendapat upah sebesar Rp 10 juta. "Uangnya saya buatkan kandang kambing," kata pria paruh baya ini," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama