Kapolres Batubara Resmikan Kampung Tangguh

 BATUBARA, suarapembaharuan.com – Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis meresmikan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Limapuluh sebagai Kampung Tangguh Covid-19, Jumat (19/2/2021).
Dijelaskan Kapolres, kehadiran Kampung Tangguh Covid-19 bertujuan untuk memotivasi masyarakat untuk menjadi warga yang mandiri, baik secara ekonomi, sosial dan kesehatan, terutama di tengah pandemi Covid-19.

 


“Kampung Tangguh menjadi kekuatan dan kebersamaan masyarakat untuk mempertahankan zona hijau dengan tujuan meminimalisir pandemi Covid-19 dengan memperkuat protokol kesehatan,” tegas Kapolres.
 

Oleh karena itu, dengan hadirnya Kampung Tangguh Desa Sumber Makmur, maka sudah saatnya warga yang keluar masuk harus mengikuti prosedur pemeriksaan chek point yang terdapat di pintu masuk.
Sebagaimana intruksi Presiden RI Joko Widodo, sambung Kapolres, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
 

Dengan PPKM, seluruh kegiatan harus dilakukan pembatasan terlebih kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.
 

Selain itu masyarakat juga diminta untuk menjalankan Protokol Kesehatan yang terangkum dalam 5 M yang terdiri dari Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Kerumunan.
 

Tindakan penanganan Covid-19 juga didasarkan pada 3T yaitu testing atau pemeriksaan, tracing atau pelacakan dan treatment atau perawatan. Hal ini penting sifatnya untuk memastikan angka sebaran pandemi ditekan ke tingkat yang seminimal mungkin.
 

Didampingi PJU Polres dan Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi serta unsur Forkopimcam dan Kepala Desa, Kapolres melakukan peninjauan pada kebun cabai merah milik warga.
 

Usai meninjau tanaman cabai Kapolres dan rombongan meninjau UMKM produksi pisang sale yang merupakan produk unggulan Desa Sumber Makmur.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama