MEDAN - Urusan di kantor leasing memang serba ribet dan merepotkan konsumen. Selain antrenya panjang, pelayanan para petugasnya juga lamban, mirip keong berjalan. Demikian ungkap Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, menyebut peristiwa yang dialaminya pada Kamis (11/02/2021) lalu, di kantor Adira Finance Titi Kuning Jalan AH Nasution, Medan.
"Untuk mengurus surat kelengkapan sepeda motor NMAX kreditan saja, selesainya hampir 2 jam-an lebih. Padahal, surat keterangan itu diperlukan untuk kepentingan membuat laporan ke polisi," ujar Chairum melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2/2021).
Ketua Pewarta Polrestabes Medan itu mengaku geram, sebab sudah antre dari jam 10 pagi sampai matahari berada tepat di atas kepala, namun masih harus terus menunggu.
"Sistem antrean kacau, dari perangkat monitor otomatis, awalnya tertera pelanggan nomor B 004, sedang dilayani CS (costumer service) di counter 4. Sementara saya memegang tiket antre bernomor B 006. Dikira giliran sudah dekat, hampir setengah jam lebih, baru giliran pelanggan B 005 dipanggil menghadap petugas CS. Usai 15 menitan, bukan nomor antrean saya yang dipanggil, petugas CS malah menyebut antrean nomor B 004 lagi untuk menghadap," sebutnya.
Chairum protes, layar monitor yang ternyata dikutak-katik petugas CS, tertera malah antrean nomor B 007 dipanggil dan nomor antreannya berlalu begitu saja. Merasa dipermainkan, dengan suara keras dan berat, dia pun menjumpai petugas di counter 4 itu. Usai didatangi, barulah si petugas CS wanita itu melayani.
Sekjen JMSI Sumut ini pun meminta dibuatkan surat kelengkapan sepeda motor Yamaha NMAX kreditannya. Setelah dijelaskan singkat untuk keperluan membuat laporan ke polisi, si petugas CS pun berkata, "Baik, pak. Untuk dibuatkan surat pengantar dari Adira Finance, bapak dikenai biaya administrasi Rp10 ribu dan wajib nyicil denda keterlambatan minimal Rp25 ribu," kata Chairum.
Chairum merasa kecewa karena meski kendaraan miliknya dibegal, Adira malah tega bebani biaya administrasi dan denda, supaya dapat surat keterangan," sambungnya. Karena butuh, dan jumlahnya memang tak terlalu besar, Chairum menyanggupi. Meski mimiknya menggambarkan kedongkolan, ayah 4 anak itu melangkah menjauh dari meja CS.
Dia terpaksa harus ikut antrean lagi, sesuai perintah CS. Duduk di kursi besi bersama kostumer lain, sambil meremas tiket antre di tangannya bernomor C 006. Tiket ikut antre gelombang kedua itu adalah tiket pertama Chairum antre, namun dicoret menjadi C 006 (sebelumnya B 006).
Menunggu lagi hingga nyaris setengah jam, nomor antreannya pun dipanggil ke kounter kasir. Usai disodori kuitansi biaya administrasi dan tunggakan denda minimal, Chairum balik mendatangi meja CS.
Tangannya terlihat kembali menepuk dahi, tatkala CS berkata, "Bentar ya pak, saya print dulu berita acaranya," sambil membawa kuitansi pembayaran. Menunggu lagi selama lebih kurang 15 menit, setelah CS menyerahkan semua kelengkapan data yang diminta, Chairum bergegas pergi.
Menyikapi kegeraman Chairum, Kacab Adira Finance Titi Kuning, Abi Mosley, menyebut, "Itu sudah sesuai SOP Adira," tukasnya. Adapun berkas copyan yang didapat setelah kesal menunggu berjam-jam itu diantaranya berisi fotocopy buku hitam NMAX warna abu-abu BK 5961 AIL.
Sepedamotor matic itu dirampas paksa 3 begal di Jalan Karya Bakti, pada Selasa (09/02/2021) saat adzan Maghrib, berkumandang. Keponakan kandungnya, Pangeran Dewa (15) bersama rekannya Riski Lubis, yang mengendarai motor matic itu. Dua pelajar itu ketakutan dan dipaksa menyerahkan motor beserta handphone.
"Modusnya menuduh kami telah memukuli adik pelaku," sebut Dewa di Polrestabes Medan. Laporan Chairum itu ditandai dengan diterbitkannya STPL/312/K/II/2021/SPKT Restabes Medan pada 11 Februari 2021.

Posting Komentar