LANGKAT - Lokasi penambangan minyak mentah diduga illegal di Lingkungan I Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), terbakar.
![]() |
Istimewa |
Kejadian ini mengakibatkan 2 unit rumah dan 3 orang pekerja tambang terbakar. Kedua orang yang mengalami luka bakar itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Besitang, Langkat, AKP A Harahap menyampaikan, peristiwa kebakaran di lokasi penyulingan minyak mentah itu, terjadi pada hari Sabtu (6/2/2021) malam sekitar pukul 21.15 WIB.
"Rumah yang terbakar itu milik Adi Candra (38). Tidak ada barang yang berhasil diselamatkan. Kerugian Adi Candra sekitar Rp 70 juta. Satu rumah lagi milik Manto (40), kerugian materi Rp 60 juta," ujar Harahap, Minggu (7/2/2021).
Adapun korban yang mengalami luka bakar adalah Yuda (15) pelajar, warga Kampung Lalang Pekan Besitang, Eki (40) tukang beca, warga Kampung Lalang Pekan Besitang, dan Reihan (14), pelajar warga Kampung Lalang Pekan Besitang.
Harahap menyampaikan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran di lokasi penyulingan minyak mentah tersebut. Dalam kasus ini, sejumlah warga dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.
"Hasil penyelidikan sementara, penyebab kebakaran karena adanya kebocoran pada pipa saluran pembuangan. Pipa yang mengeluarkan minyak itu juga mengeluarkan gas," jelasnya.
Saat kejadian, Eki, Yuda dan Reihan, yang merupakan korban terbakar, ketika itu sedang mengipas-ngipas api yang ada ditungku masak, dengan maksud agar api tersebut menyala.
"Api yang menyala kemudian menyambar gas di lokasi kejadian. Warga setempat langsung memberikan pertolongan untuk menyelamatkan ketiga korban. Kita turun setelah menerima laporan," katanya.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan kebakaran langsung turun ke lokasi kejadian. Kobaran api di areal penambangan minyak itu akhirnya dapat dipadamkan, Minggu dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.
Posting Komentar