Musa Rajekshah: Waspadai Karhutla di Sumut

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengantisipasi kebakaran hutan dengan melakukan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau.



"Setelah mendapatkan pengarahan dari Bapak Presiden, kami tadi langsung membahas masalah antisipasi kebakaran hutan dan lahan dengan Polda Sumut, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kejaksaan, dinas kehutanan," ujar Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, Senin (22/2/2021).



Dalam koordinasi itu, Wagub Sumut menyatakan, pihaknya segera membangun sistem Lancang Kuning. Pemprov Sumut akan memberikan support dalam penanganan kebakaran hutan. Sistem yang dibangun itu dapat bisa menghubungi Polda Sumut, untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan.



"Tentunya Pemprov Sumut akan menguatkan koordinasi pencegahan dan pengendalian karhutla dengan pemerintah kabupaten/kota maupun stakeholder yang terkait. Sebab, tidak semua kabupaten/kota rawan atas karhutla. Kita tidak menginginkan karhutla itu terjadi di daerah ini," katanya.



Disebutkan, kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumut, mengalami penurunan. Masyarakat juga diminta ikut dalam andil mencegah karhutla tersebut. Musa Rajekshah mengimbau agar masyarakat untuk tidak membakar lahan saat membuka lahan pertanian di musim kemarau ini.



"Kita juga meminta masyarakat agar tanggap terhadap persoalan lingkungan. Kalau ada terjadi kebakaran, cepat laporkan kepada pihak yang berwenang, baik di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/kota. Laporan masyarakat akan cepat ditanggapi," sebutnya.



Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa arahan tegas kepada kepala daerah dan stakeholder terkait, di antaranya memprioritaskan upaya pencegahan Karhutla dengan keterlibatan semua stakeholder, penguatan monitoring dan pengawasan sampai tingkat bawah, edukasi kepada masyarakat maupun ke perusahaan-perusahaan.



Kemudian penambahan ekosistem gambut harus terus dilanjutkan di antaranya menggalakkan pertanaman mangrove, dan percepatan penanganan kebakaran hutan. Presiden juga menegaskan penegakan hukum tanpa kompromi.



Sebab ada sanksi tegas kepada pembakar lahan, baik administrasi maupun pidana. Juga diingatkan ada sanksi tegas kepada kepala daerah, dan pimpinan kepolisian dan militer di daerah atas kelalaian sehingga terjadinya Karhutla.



Hadir juga mengikuti arahan presiden itu di antaranya Sekdaprov Sumut, R Sabrina, Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa, dari Polda Sumut, dari Kodam I/BB, dan unsur Forkopimda Sumut lainnya, Plt Kepala BPBD Sumut, Riadil Akhir Lubis.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama