MADINA, suarapembaharuan.com - Kalangan pemuda dari lintas organisasi meliputi Alwashliyah, Ikatan Pelajar Madina (IPM), LSM Pemerhati Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Taruna Merah Putih, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), menolak aktivitas PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP).
![]() |
Istimewa |
Penolakan itu juga disampaikan Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) YP& MPR dan Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI), di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut). Penolakan dilakukan sampai adanya kepastian hukum atas insiden gas maut yang terjadi pada 25 Januari lalu.
"Kami mengapresiasi atas terlaksana pansus DPRD Madina semoga hasil dari pansus tersebut mengedepankan kepentingan rakyat dan menuntaskan secara adil," sebut Basara bersama organisasi pemuda lainnya, Jumat (26/2/2021) kemarin.
Selain itu mereka memohon kepada pihak ESDM agar izin yang memberikan izin operasioanal welped Roburan Sampuraga untuk membekukan sementara aktivitas PT SMGP. Keputusan menguarkan izin itu dinilai belum matang dari pengkajian.
"Kami berharap audit secara menyeluruh kegiatan HSE (Health, Safety, Environment) atau juga yang dikenal dengan nama K3 (Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Lingkungan) terhadap seluruh pengoperasionalan PT SMGP/KS ORKA," tegasnya.
Mempertimbangkan aspek hukum atas proses kasus ini yg sedang dalam penyidikan di Poldasu, Menghargai dan menunggu suara rakyat Madina yang sedang berproses di pansus DPRD.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara Inten sampai tuntas pada pihak PT SMGP sebagai wujud tanggung jawab dalam kerja," katanya.
Sebelumnya pada insiden gas maut PT SMGP yang terjadi pada 25 Januari lalu lima orang warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina meninggal dunia, dan puluhan lainnya harus mendapatkan perawatan di RSUD Panyabungan akibat keracunan.
Posting Komentar