Pembunuhan Sadis Kembali Terjadi di Nias Selatan

NISEL - Pembunuhan sadis oleh seorang kakak terhadap adik kandungnya terjadi gara - gara aliran air sawah di Desa Faomasi Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut).

 

istimewa


Dalam melakukan pembunuhan itu, pelaku yang diketahui bernama Rufoi Dakhi alias Ama Merata (43), dibantu istrinya, Ina Merata (35) dan anaknya, Tarsa Dakhi (10), turut menganiaya korbannya, Mosi Dakhi alias ama Marsaina (35).


Kasat Reskrim Polres Nisel, AKP Iskandar Ginting mengatakan, pihaknya sudah mengamankan Rufoi Dakhi dan anaknya, Tarsa Dakhi. Sedangkan Ina Merata istri Rufoi Dakhi tidak ditahan, karena orang bersangkutan hamil 8 bulan.


"Rufoi Dakhi dan anaknya Tarsa Dakhi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengamankan dua bilah parang yang digunakan saat membacok Mosi Dakhi. Lokasi pembunuhan di tengah sawah," ujar Iskandar Ginting, Kamis (18/2/2021).


Iskandar Ginting menjelaskan, kejadian pembunuhan sadis oleh abang kandung di Desa Faomasi Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Nisel tersebut, terjadi Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Motifnya sangat sepele.


"Peristiwa ini bermula dari Mosi Dakhi yang membuka aliran sawah. Sedangkan kakak kandung korban tidak senang karena aliran air itu masuk ke sawah miliknya. Sawah kakak - beradik berdampingan. Rufoi Dakhi memarahi adiknya tersebut," jelasnya.


Rufoi Dakhi semakin emosi ketika adiknya malah tidak memperdulikannnya. Pelaku kemudian mengambil senapan angin. Merasa tidak puas, Rufoi Dakhi mengambil parang dengan mengejar adiknya. Anaknya, juga turut membawa parang.


"Pelaku membacok tubuh adiknya secara beeulangkali. Bahkan, anaknya juga turut membacok pamannya tersebut. Sedangkan istri pelaku memukul tubuh adik iparnya itu menggunakan kayu broti. Korban tewas di tempat kejadian," sebutnya.


Sepekan sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan status tersangka terhadap AL (47), dalam kasus pembunuhan Petra Deswinda Sari Laia, bocah berusia 7 tahun, putri Kepala Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Masarudin Laia.


Petra Deswinda Sari Laia sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya ke polisi, pada Senin (8/2/2021). Sehari setelah laporan anak hilang itu, jenazah Petra Deswinda ditemukan di dalam sebuah karung di Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Selasa (9/2/2021).


"Tersangka AL ini adalah tetangga orangtua korban. Orang bersangkutan menaruh dendam terhadap orangtua korban, Masarudin Laia. Sebelumnya ada perselisihan antara keduanya. Petra Deswinda Sari Laia menjadi korban," ujar Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat.


Motif perselisihan antara Masarudin Laia dengan AL saat pemilihan kepala desa di Desa Hiliorodua. Masarudin Laia maju sebagai kepala desa, sedangkan AL mendukung calin kepala desa lain, rival Masarudin Laia. Saat pemilihan itu, Masarudin Laia meraih suara terbanyak.


"Saat kontestasi itu, keduanya terlibat perselisihan. Namun AL masih tidak puas dan menaruh dendam. Tersangka akhirnya melampiaskan dendam itu kepada anak kepala desa terpilih. Dia menculik anak Masarudin Laia," ungkapnya.


Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah tempat yang sunyi. Tersangka kemudian mencekik bocah malang tersebut. Saat itu, korban berusaha memberikan perlawanan. Tersangka AL akhirnya mengambil batu besar, dan secara berulangkali memukulkan batu itu ke kepala korban.


Ketika mengetahui korbannya sudah tidak bernyawa, AL langsung memasukkannya ke dalam sebuah karung. Pelaku langsung membuang jenazah korban. Setelah itu, dia meninggalkan lokasi kejadian.


"Kasus pembunuhan ini terungkap setelah masyarakat melaporkan kejadian penemuan mayat di dalam karung. Dalam penyelidikan petugas, korban yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya sehari sebelum ditemukan. Kemudian petugas kita mengamankan pelaku," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama