Link Banner

'Pendekar Hukum' Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Mantan Hakim Agung yang dipercayakan menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, dilaporkan meninggal dunia.


Istimewa


Kabar duka yang melanda dunia penegakan hukum itu dalam Menteri Koordinator Politik dan Hukim (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat Twitter, Minggu (28/2/2021) siang.


"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud MD.


"Inna lillah wainna ilaihi raji'un. Allahumma ighfir lahu," sambungnya. Kabar kepergian Artidjo Alkostar ini sangat mengejutkan, apalagi semasa hidupnya, Artidjo dikenal sebagai penegak hukum yang anti disuap.


Seperti diketahui, Artidjo Alkostar yang lahir di Situbondo, 22 Mei 1948, merupakan salah satu sosok penegak hukum yang berintegritas, tegas dan keras. Kiprahnya sebagai 'pendekar hukum' ini tidak diragukan di Tanah Air.


Artidjo Alkostar mengawali karir setelah mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976. Saat itu, Artidjo Alkostar mulai mendesikasikan diri sebagai dosen.


Istimewa


Artidjo Alkostar kemudian bergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000. Pada tahun 1989, Artidjo Alkostar terpilih sebagai Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.


Pada tahun yang sama, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia (HAM) di Columbia University. 


Dia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus pada 2002. Ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.


Sekembalinya dari Negeri Paman Sam, dia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga kantor itu harus ditutup pada tahun 2000.


Kantor hukum ditutup karena Artidjo Alkostar  diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI. Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 2014. 


Artijo purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018, dan sudah menangani 19.483 perkara sepanjang karirnya. Pada Desember 2019, Artidjo mengucapkan sumpah menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama