Polres Tanjung Balai Bubarkan Kerumunan di 'Bali'

TANJUNG BALAI - Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Balai membubarkan balapan liar (Bali) dan kerumunan massa di lokasi bapalan di Jalan Sudirman Bundaran PLN dan Jalan Lingkar Sei Tualang Raso, kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (14/2/2021).




Kepolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Hotlan W Siahaan mengatakan, pembubaran massa saat menonton bali ini untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban berlalulintas (Kamseltibcar).



"Ada dua sepedamotor yang kita amankan dari lokasi balapan tersebut. Kita melakukan pembubaran itu untuk memastikan kenyamanan masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Masyarakat resah akibat aksi balapan oleh beberapa kelompok pemuda itu," ujar Hotlan Siahaan.



Hotlan menyampaikan, operasi pembubaran kerumunan oleh petugas ini juga dilakukan polisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Adanya kerumunan berpotensi menimbulkan penyebaran dan penularan virus corona.



"Pembubaran aksi balapan liar maupun kerumunan massa oleh petugas kita itu berjalan tertib dan lancar. Kami juga melakukan sosialisasi atas bahaya pandemi Covid-19. Tidak ada perlawanan, mereka pulang ke rumah masing - masing," jelasnya.



Dalam kesempatan itu, Hotlan Sinaga juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama