Link Banner

Tidak Ada Pelanggaran Hukum Kunjungan Presiden Jokowi di NTT

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Polri memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu.


Istimewa


Polri juga membantah menolak laporan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI). Selain Jokowi, mereka juga turut melaporkan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, terkait  kerumunan massa itu.



Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Polri bukan menolak laporan tersebut.



"Namun berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak pelapor, dinyatakan bahwa laporan itu tak bisa dilanjutkan. Sebab, tak ditemukan pelanggaran hukum," ujar Beigjen Rusdi, baru - baru ini.



Menurutnya, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.



"Sehingga tidak di lanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama