Viral di Medsos, Mandor Mitra Pelaku Penganiayaan Ditangkap

MEDAN - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap Hasan Basri Lubis (30), pelaku penganiayaan seorang wanita yang rekamannya viral di media sosial. 




Pelaku penganiayaan warga Jalan Flamboyan Raya Pajak Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, ini tega menganiaya wanita dengan tuduhan mencuri, Selasa (9/2/2021) lalu.



Mandor angkot Mitra ini akhirnya ditangkap di Jalan Flamboyan Raya Pajak Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntugan, pada Rabu, 10 Februari 2021 sekira pukul 18.00 WIB.



“Pelaku akhirnya kita tangkap setelah videonya viral di medsos,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Kamis (11/2/2021).



Diterangkan Kapolsek, kejadian pemukulan terhadap terduga pelaku pencurian terjadi di Pajak Melati, dimana warga mengamankan seorang perempuan yang diduga maling. Kemudian, oleh warga dan Beny membawa perempuan tersebut ke dalam Pajak Melati.



“Di sini, pelaku Hasan Basri Lubis memukul wajah, kepala dan menjambak rambut perempuan itu,” urai Zulkifli seraya menambahkan warga dan Beny membawa perempuan itu ke kantor lurah.



Dalam video yang berdurasi sekira lima menit itu, terlihat juga pria yang memakai rompi bertuliskan Dinas Perhubungan (Dishub) juga ikut memukuli dan menunjang wajah wanita terduga pencuri tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama