JAKARTA, suarapembaharuan.com - Sebanyak 12 kepolisian daerah (Polda) segera menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
![]() |
Istimewa |
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, penerapan sistem tilang elektronik ini akan diluncurkan secara nasional.
"Launching sistem ETLE ini direncanakan diluncurkan pada 23 Maret. Ini wujud memberikan pelayanan terhadap masyarakat," ujar Istiono, baru - baru ini.
Peluncuran tilang elektronik akan dilakukan di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.
Menurut Istiono, baru tiga Polda yang sistem tilang elektronik-nya telah berjalan yakni, Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur.
"Sebagian kamera tilang elektronik sudah terpasang di jalan-jalan utama. Hingga akhir tahun 2021, program ETLE ini akan terus dijalankan," jelasnya.
Disebutkan, pelaksanaan peluncuran bersamaan ini dilakukan untuk penyesuaian jadwal antara pihak-pihak terkait yang berwenang dalam penerapan sistem ETLE ini.
"Penyamaan jadwal, kan di situ ada jadwal MoU dengan MA, kejaksaan, sama Polri untuk mematchingkan jadwalnya," sebutnya.
Posting Komentar