BNN Amankan 4 Kg Sabu dan 15.000 Pil Ekstasi, 3 Bandar Ditangkap

MEDAN, suarapembaharuan.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran gelap narkotika di Bagan Siapi-api, Riau, pada Senin (29/3/2021). Dari pengungkapan itu, tiga tersangka ditangkap dan 4 kilogram (Kg) sabu-sabu disita beserta ribuan butir obat-obatan terlarang.

 


“Lokasi pengungkapan dilakukan di Jalan Seia, lintas Bagan Siapi-Api. Dari sana ada tiga tersangka yang diamankan di antaranya, Faisal Doly S, Edi Susanto dan Suwandi,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol (Purn) Arman Depari, Selasa (30/3/2021).

 

Menurut Arman, pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat BNN menerima informasi dari masyarakat. Informasi tersebut mengatakan akan ada serah terima narkoba yang dibawa dengan kapal ikan dari Malaysia dan akan diserahterimakan di Kandis, Riau.

 


Tim selanjutnya melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mencurigai sebuah mobil hitam.

 

“Ketika mobil dan penumpang tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disimpan di dalam tas warna hitam,” kata Arman.

 

Dijelaskan Arman, barang bukti yang disita antara lain 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 4 Kg, 3 bungkus narkotika jenis ekstasi  dengan masing-masing bungkus berisi sebanyak 5.000 butir dengan total 15.000 butir. Kemudian 1 bungkus inex berisi 3.200 butir dan 1 bungkus inex berisi 1.500 butir.

 

"Kami juga menyita barang bukti non narkotika antara lain, Sigra Hitam Nopol BM 1602 CZ, dompet dan identitas serta alat komunikasi. Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan. Tersangka sudah diboyong oleh petugas untuk diambil keterangannya,” ujar Arman. 

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama