Bobby Nasution Pimpin Pembongkaran Gedung di Kesawan Square

MEDAN, suarapembaharuan.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin pembongkaran gedung lantai dua yang dibangun tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Ahmad Yani Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (4/3/2021).




Menurut Bobby Nasution, gedung yang berada di Kesawan Square itu dirobohkan karena tidak mengindahkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan teguran, melarang pemilik melakukan rwnovasi gedung yang memiliki nikai sejarah tersebut.



"Sudah kita berikan teguran dan peringatan namun mereka mengabaikan. Teguran ini disampaikan secara tertulis. Pengelola malah masih melanjutkan proses renovasi sehingga upaya tegas terpaksa dilakukan. Kita robohkan," tegas Bobby Nasution.



Menantu Presiden Joko Widoso ini kembali menekankan, bahwa gedung di kawasan Kesawan Square yang memiliki nilai sejarah, bangunannya tidak diperbolehkan untuk dirubah. Pemko Medan akan mengambil simap tegas jika pengelola melakukan itu.



"Ini sudah merubah gedung bersejarah malah membangun tanpa memiliki IMB. Saya minta pembangunan ini jangan dilanjutkan lagi. Pemko Medan akan menata kawasan Kesawan Square agar lebih baik lagi ke depannya," katanya.



Bobby merencanakan, kawasan Kesawan Square ini akan dijadikan salah satu penyangga dalam membangkinkan perekonomian di Medan. Ini masih banyak lagi bangunan yang menyalahi aturan. Kita peringati dan akan juga dirobohkan jika membandel," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama