Densus 88 Antiteror Mabes Polri Amankan 500 Kotak Amal di Deliserdang, Diduga Danai Jaringan Teroris

Ricardo Sinaga


MEDAN, suarapembaharuan.com – Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polda Sumatra Utara mengamankan 500 lebih kotak amal dari gudang barang bekas di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut),Jumat (26/3/2021) sore. Uang yang terkumpul dalam kotak amal tersebut diduga digunakan untuk mendanai jaringan teroris.



Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumut, petugas menemukan sedikitnya 500 kotak amal dari dalam gudang barang bekas. 

 

“Selain menemukan kotak amal, petugas juga menemukan ribuan selebaran bertuliskan Yayasan Amal Islam Ibnul Jauzy yang diduga dijadikan modus terduga teroris untuk mendapatkan dana dari masyarakat. Tim juga menemukan sejumlah buku dan dua helai pakaian milik terduga teroris,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi

 


Gudang tersebut diketahui milik Amin yang disewa terduga jaringan teroris bernama Usup di kawasan Jalan Sunan Kalijaga, Pasar 5, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. Kotak amal tersebut diduga sebelumnya tersebar di seluruh rumah makan hingga minimarket, di kabupaten dan kota di Sumut. Kotak-kotak itu kemudian dikumpulkan dalam gudang.

 

Menurut Hadi, kotak amal ini berada di gudang sejak dua tahun terakhir. Ratusan kotak tersebut disebar dan dijalankan oleh satu orang laki-laki yang tinggal di gudang bersama istri dan empat orang anaknya. Saat ini mereka masih dalam pengejaran petugas.

 


“Penggerebekan di kawasan ini merupakan hasil pengembangan dari rangkaian Operasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Sebelumnya juga telah dilakukan pengamanan kotak amal serupa di kawasan Tanjungbalai beberapa waktu lalu,” katanya.



Penggerebekan gudang kotak amal ini dilakukan setelah sebelumnya 18 terduga teroris ditangkap dari sejumlah tempat di Sumut.

 

“Seluruh barang bukti akan dibawa ke Polda Sumatra Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama