Diusir dari Rumah Dinas USU, Keluarga Profesor TMHL Tobing Numpang di Rumah Keluarga

MEDAN, suarapembaharuan.com - Keluarga pendiri Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Professor TMHL Tobing kini menumpang di rumah familinya mereka di Jalan Danau Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Mereka terpaksa angkat kaki dari rumah dinas almarhum ayah mereka karena diusir oleh pihak USU. 



Ruben Tobing anak kelima dari almarhum Profesor TMHL Tobing mengatakan, rumah yang mereka tempati saat ini merupakan milik kerabat dari ibu mereka. Mereka diizinkan tinggal di rumah tersebut sampai mendapatkan rumah baru. 

 

"Rumah punya saudara ibu saya, dikasih pinjam untuk dipakai sampai kami dapat rumah," ujar Ruben, Jumat (26/3/2021). 

 

Ruben mengatakan saat ini dia bersama saudaranya yang lain sudah membersihkan rumah saudaranya tersebut. "Masih beres-beres barang ini," katanya. 

 


Diakui Ruben, desakan untuk meninggalkan rumah dinas sudah disampaikan pihak USU sejak awal tahun 2020. Namun di bulan Februari 2021, pihak USU mengirimkan surat peringatan selama tiga kali untuk mengosongkan rumah tersebut. 

 

"Kami sebelumnya sudah mengirimkan surat balasan untuk meminta waktu kepada pihak USU. Namun pihak USU mengabaikannya dan tetap memaksa dengan menggembok pagar rumah," ujar Ruben. 

 

Langkah USU menggembok pagar rumah dinilai pihak keluarga merupakan tindakan yang kurang baik. Tak hanya itu, keluarga melihat kesan pihak universitas tidak menghargai dasar mereka tinggal di rumah dinas tersebut. 

 

"Akhirnya keluarga sepakat menggugat ke ke Pengadilan Negeri (PN) Medan," katanya.

 

Ruben mengatakan, di PN Medan gugatan mereka ditolak hakim. Pihak keluarga selanjutnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

 

"Belum ada putusan, tapi pada Rabu (24/3/2021) pagi, pihak rektorat USU dengan membawa surat perintah dari rektor langsung memaksa kami pindah dengan mengeluarkan barang-barang," ujarnya.

 

Ruben sangat kecewa dengan sikap rektorat yang melakukan tindakan tanpa menghargai proses hukum yang sedang ditempuh pihak keluarga. Dia menilai USU tidak menempatkan mereka layaknya sebagai bagian dari keluarga besar. Padahal, keluarga mereka juga berjasa terhadap kampus USU. 

 

TMHL Tobing puluhan tahun mengabdi dan menjadi pendiri Fakultas Ekonomi USU. "Semacam tidak ada harganya kami keluarga dan anak-anak bapak (TMHL Tobing). Kami ini masih anak bukan cucu," ucapnya.

 

Dikatakannya, meski berstatus rumah dinas tapi pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) tetap dibayar keluarga TMHL Tobing.

 

"Pajak kami yang bayar. Bangunan rumah ini sebagian besar sudah direnovasi dan itu tidak ada biaya dari USU," ujarnya.

 

Ruben menambahkan, keluarganya bukan ingin menguasai rumah tersebut karena itu merupakan aset USU. Dia berharap USU memperlakukan mereka secara adil karena rumah dinas tersebut mereka tempati dengan dasar hukum surat rektor.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama