Dugaan Korupsi Dana Desa di Aceh Besar Naik ke Tingkat Penyidikan

BANDA ACEH, suarapembaharuan.com - Penangan kasus dugaan korupsi dana desa Pulau Bunta di Kecamatan Peukan Bada, Aveh Besar di tahun 2015 hingga 2019, mulai ditingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.


Istimewa

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy mengatakan, penyidik sudah memeriksa 5 orang dalam kapasitas sebagai saksi dalam menangani kasus tersebut. Sampai sejauh ini, belum ada yang ditetapkan tersangka.



"Mereka yang diperiksa itu meliputi unsur aparatur pemerintahan desa di Pulau Bunta dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar," ujar Kombes Winardy melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/3/2021).



Kombes Winardy menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi ini oleh Polda Aceh setelah dilimpahkan oleh Inspektorat Aceh Besar, beberapa waktu lalu. Pihak inspektorat melimpahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).



Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Aceh Besar, Zia Ul Azmi menyampaikan, Polda Aceh memiliki kewenangan untuk meneruskan perkara atau menghentikannya. 
 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama