Habib Hud Alatas Kecam Bom Bunuh Diri Depan Gereja Katedral Makassar

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pemuka agama di Sumatera Utara (Sumut), Habib Hud Alatas, mengecam keras aksi teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Kota Makasar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).


Istimewa

Habib Hud Alatas sosok yang familiar di Sumut menyampaikan, sebagai bagian anak bangsa dan masyarakat Sumut yang menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan keberagaman, aksi bom bunuh diri itu adalah kejahatan kemanusiaan.


"Tindakan teror bom bunuh diri yang dengan tujuan untuk merenggut korban jiwa seperti yang terjadi di depan Gereja Katedral itu, bertentangan dengan ajaran agama manapun. Orang yang melakukan itu tak memiliki rasa kemanusiaan," ujar Habib Hud.


Menurut pemuka agama yang aktif dalam melakukan misi sosial dan kegiatan kemanusian tanpa memandang agama, suku dan ras, aksi keji pengeboman yang menghilangkan nyawa sesama manusia, adalah orang yang tidak memiliki keyakinan agama.


"Oleh karena itu, pada bulan yang baik ini mari kita semua menghindari hal-hal yang bisa memicu kekerasan atau permusuhan sesama anak bangsa, tidak terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan sesama bangsa Indonesia," katanya. 


Habib Hud Alatas menegaskan, bahwa aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di Makassar, sudah mengoyak kenyamanan masyarakat. Aksi teror itu kembali mengejutkan masyarakat di Tanah Air.


"Saya mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tetap menyerukan semua elemen masyarakat, untuk memperkuat persatuan dan kesatuan. Mari kita bersama - sama melaksanakan prinsip kehidupan beragama yang toleran dan saling menghargai," ujarnya.


Habib Hud Alatas juga meminta pada pihak keamanan untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak ada lagi aksi teror bom  di kemudian hari.


“Siapapun yang terindikasi dan terbukti terlibat sebagai pelaku kejahatan terorisme, kita semua harus mendorong agar pelaku ditindak tegas. Kita percayakan sepenuhnya penanganan ini kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama