JAKARTA, suarapembaharuan.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, meminta pihak kepolisian membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang hingga saat ini tidak mengantongi izin.
Hinca mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung kepada Kapolri, dan dapat dipastikan penyelenggaraan KLB Demokrat itu ilegal karena baik Mabes Polri maupun Polda Sumut sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB.
“Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras,” tegas anggota Komisi III DPR RI ini, Jumat (5/3/2021).
Selain itu, lanjut Hinca, alasannya ini merupakan urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, dipastikan alasan itu tidak dibenarkan.
“Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, juga kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat,” ucap legislator asal Dapil Sumut 3 ini.
Hinca mengungkapkan, permasalahan KLB sudah melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan.
“Jika tidak dibubarkan, polisi, dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen,” ujar Hinca.
Lebih lanjut, Hinca mengingatkan, pada masa pandemi Covid-19 ini, saatnya seluruh elemen bangsa mengelola masalah ini dengan sungguh-sungguh dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia.
“Maka penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan,” kata Hinca.

Posting Komentar