Kakorlantas : Tilang Manual Masih Berlaku Untuk yang Belum Terapkan E-TLE

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memastikan tilang manual yang dilakukan petugas bakal tetap ada walaupun e-TLE sudah diluncurkan. Pasalnya, tidak semua titik sudah dipasang kamera E-TLE.


Istimewa

“Tindak tilang di tempat, ini kan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan E-TLE, titik tertentu belum. Tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas, kita lebih mengutamakan dengan semi elektronik,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono kepada wartawan di NTMC Polri, Selasa (23/3/2021).


Meski begitu, petugas-petugas yang berada di titik E-TLE bakal dikurangi. Mereka diproyeksikan untuk berfokus mengatur lalu lintas, bukan menindak pelanggar lalu lintas.


“Tentunya bagaimana petugas nanti penindakan di lapangan akan kita kurangi, tapi untuk penegakan hukum pada titik-titik tertentu yang sudah menggunakan E-TLE memang sudah kita kurangi,” terangnya.


“Tapi dia (petugas) masih melakukan pengaturan di lapangan, tapi tidak menilang, karena yang menilang dengan mesin (E-TLE) itu sendiri. Tapi pengaturan, kemudian pelayanan yang lain tetap kita lakukan,” sambung Istiono.


Selain itu, Irjen Istiono menyebut sementara ini kamera E-TLE dipasang di titik-titik krusial terlebih dahulu. Pemasangan itu sudah berdasarkan analisis yang dilakukan Korlantas.


“Di semua titik yang perlu kita pasang E-TLE tentunya berdasarkan mapping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” tandasnya.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching E-TLE nasional tahap 1. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik diterapkan di 12 Polda.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama