Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja BNPB

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membidangi kebencanaan mengapresiasi kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengatasi bencana yang terjadi di Indonesia. 


Istimewa

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyatakan, apresiasi yang setinggi-tinggi bagi keluarga besar BNPB dan BPBD atas pengabdian serta kerja kerasnya dalam melakukan penanggulangan bencana.


“Saya mengapresiasi kinerja BNPB, sungguh luar biasa pengabdian keluarga besar BNPB,” ucap Yandri melalui sambungan virtual dalam kegiatan Rakornas Penanggulangan Bencana di Jakarta, Rabu (10/3/2021) kemarin.


Lebih lanjut ia menjelaskan, Indonesia merupakan supermarket bencana, hampir setiap daerah mengalami bencana, ditambah saat ini sedang pandemi Covid-19, oleh karena itu Komisi VIII akan selalu mendukung kinerja BNPB.


“Kita mau tidak mau harus menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan degan setiap fase bencana mulai dari prabencana, saat bencana dan pascabencana. Komisi VIII selalu mendukung kebijakan yang dilakukan BNPB dalam rangka penanggulangan bencana di Indonesia, kebijakan DPR ini tidak perlu diragukan, bagaimana komitmen kami untuk membuat kebijakan yang selaras dengan kebutuhan bangsa ini,” kata Yandri.


Salah satu kebijakan DPR RI yang berkaitan dengan penanggulangan bencana adalah pihaknya akan mensahkan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang isinya memperkuat kelembagaan BNPB.


“Termasuk dari segi kebijakan. DPR RI akan menyelesaikan revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana, dengan tujuan untuk memperkuat kelembagaan BNPB hingga ke tingkat daerah dalam hal ini BPBD,” jelasnya.


Kemudian dari sisi anggaran, dan mewajibkan setiap pemerintah daerah mengalokasikan dana minimal 2% dari Angaran Pembelajaan Belanja Daerah untuk penanggulangan bencana.


“Selama ini anggaran BNPB sudah lumayan besar meskipun dari sisi kebutuhan masih kurang, sementara yang menyedihkan ada di BPBD provinsi, kabupaten/kota, dari sisi anggaran nyaris tidak disiapkan. 


Dalam RUU itu kami cantumkan dengan mengusulkan minimal 2% meskipun tetap masih tidak mencukupi sehingga dari pusat hingga kabupaten/kota wajib hukumnya menyiapkan anggaran, membuat BPBD memiliki anggaran sendiri dalam penanggulangan bencana,” lanjut Yandri.


Selanjutnya Yandri berharap untuk memperbanyak pelatihan dan edukasi kepada masyarakat, karena dengan semakin banyak pelibatan masyarakat diharapkan masyarakat semakin memahami tentang penanggulangan bencana.


“Perbanyak pelatihan dan simulasi serta edukasi penanggulangan bencana. Pondok pesantren dan sekolah menjadi salah satu tempat yang sangat baik untuk pelatihan, simulasi dan lainnya,” tutupnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama