Reporter : Ricardo Sinaga
Editor : Andrean
MEDAN, suarapembaharuan.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengingatkan Wali Kota dan Bupati yang baru dilantik Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, pada Jumat (26/2/2021), untuk tidak melakukan persekongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa. KPPU akan mengawasi potensi bagi-bagi proyek kepada tim sukses (Timses) pemenangan.
![]() |
| Kakanwil I KPPU Ramli Simanjuntak (kanan) ingatkan Kepala Daerah tidak melakukan persekongkolan tender proyek ke tim sukses (Foto : Ricardo Sinaga) |
"Kami kembali mengingatkan kepala daerah yang baru dilantik agar jangan sampai terjadi persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten/kota yang mereka pimpin. Kami akan melakukan pengawasan secara ketat karena itu bentuk korupsi," ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak, dalam penyelenggaraan Forum Jurnalis "Persaingan Sehat dalam UU Cipta Kerja" di kantor KPPU Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (04/3/2021).
Ramli tidak menampik tim sukses atau tim pemenangan akan meminta jatah proyek kepada kepala daerah yang diusungnya. "Kami harapkan masyarakat dan wartawan ikut membantu mengawasinya. Jangan sampai itu terjadi," katanya.
Ramli Simanjuntak mengatakan, untuk wilayah Sumatera Utara, Kabupaten Deliserdang menjadi daerah yang intensitasnya tinggi dalam laporan persaingan usaha tidak sehat. Sedangkan untuk wilayah Sumbagut, Provinsi Aceh justru merupakan daerah paling tinggi dengan tingkat laporan adanya persaingan usaha tidak sehat.
“Menurut laporan yang kami terima, wilayah Deliserdang lebih dominan praktek persekongkolan proyek yang tidak sehat. Pengerjaan proyek dilakukan dengan penghunjukan langsung (PL) tanpa melalui tender, begitu juga dengan Provinsi Aceh,” kata Ramli.
Dengan banyaknya laporan yang masuk, KPPU mensinyalir tingginya persaingan usaha tidak sehat tersebut sudah berlangsung sejak lama.
"Ini menunjukan peran KPPU sudah dipahami masyarakat atau pelaku usaha. Kami siap melakukan edukasi dan sosialisasi peran KPPU kepada Wali Kota dan Bupati yang baru dilantik agar tidak terjerat kasus korupsi," ujar Ramli Simanjuntak.
Sebanyak 11 kepala daerah di Sumatera Utara yang terpilih pada Pilkada serentak 2020 telah dilantik Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Jumat (26/2/2021). Kepala daerah yang sudah dilantik diingatkan kembali agar tidak melakukan persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa.
KPPU menemukan indikasi bagi-bagi proyek kepada tim pemenangan. Bahkan ada yang mencoba membuat perusahaan baru atau meminjam perusahaan supaya dapat proyek. Kepala daerah berpeluang mengarahkan bawahannya untuk menentukan perusahaan pemenang tender itu.
"Kami menghimbau masyarakat dan wartawan agar turut melakukan pengawasan. Bila menemukan persekongkolan barang dan jasa diharapkan dapat melaporkannya kepada KPPU," ujar Ramli.

Posting Komentar