KPPU – Unimal Pererat Hubungan Kerja Sama

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penandatangan kerja sama dengan Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh di kantor KPPU Jalan Ir H Juanda Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2021). Nota kesepahaman yang ditandatangani memiliki ruang lingkup Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pencegahan, pengawasan, penegakan hukum di bidang persaingan usaha dan kemitraan.



Nota kesepahaman ditandatangani Ketua KPPU Kodrat Wibowo dan Rektor Universitas Malikussaleh Aceh Herman Fithra. Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto dan Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ramli Simanjuntak. 

 

“Saya berharap kedepannya nota Kesepahaman ini tidak hanya akan bersifat seremonial belaka, namun juga dilakukan implementasinya," ujar Ketua KPPU Kodrat Wibowo.

 

Nota kesepahaman antara KPPU dan Unimal ini memiliki ruang lingkup Tridharma Perguruan Tinggi serta pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang persaingan usaha dan kemitraan.

 


Kodrat mengatakan, KPPU tidak dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sendirian. Khususnya dalam melakukan internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat pada berbagai lapisan masyarakat, termasuk akademisi serta dalam mengembangkan teori hukum dan ekonomi persaingan usaha dari sudut pandang keilmuan yang tetap memperhatikan kaidah-kaidah Islam. 

 

"Kegiatan-kegiatan yang dapat kita laksanakan semoga bermanfaat bagi kedua belah pihak. Misalnya kegiatan seminar, kajian dan studi pasar, kegiatan magang, penyusunan jurnal, serta diskusi-diskusi tematik yang akan bermanfaat bagi pengembangan keilmuan kedua belah pihak, khususnya di bidang persaingan usaha,” kata Kodrat.

 

Sementara itu, Herman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPPU atas pelaksanaan perjanjian kerja sama ini dan berharap dapat terjalin kolaborasi yang baik antara KPPU dan Unimal ke depannya.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama