JAKARTA, suarapembaharuan.com - Mabes Polri mengantisipasi beredarnya vaksin palsu di tengah pandemi Covid-19. Polri akan terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyalahgunaan vaksin Covid-19 di Indonesia.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, Polri akan membackup pihak yang bertanggungjawab atas vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia.
“Yang jelas soal vaksin palsu ini ada pihak yang akan bertanggung jawab di situ. Tentunya Polri akan membackup untuk mengantisipasi vaksin palsu itu,” ungkap Brigjen Rusdi, Minggu (7/3/2021).
Selain itu, Karo Penmas Divhumas Polri juga menyampaikan, sampai dengan saat ini masih belum ditemukannya kasus vaksin Covid-19 palsu di Indonesia.
“Untuk di Indonesia belum ada kasus vaksin palsu. Namun, jika ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah,” sebutnya.

Posting Komentar