Patut Diapresiasi, TNI Serahkan 42,98 Kg Sabu - sabu ke Polisi

PONTIANAK, suarapembaharuan.com - Direktorat Narkoba Polda Daerah Kalimantan Barat menerima temuan barang bukti 42, 98 kilogram (kg) sabu - sabu dari Pamtas TNI Posko Sajingan pada Selasa, 9 Maret 2021 lalu. 


Istimewa


Narkoba ini ditemukan pasukan perbatasan TNI pada Minggu 7 Maret 2021 di jalan tikus perbatasan Indonesia Malaysia, tepatnya di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas.


“Temuan narkotika jenis sabu oleh rekan rekan Pamtas TNI sebanyak 42,98 Kilogram telah di serahkan kepada Polda Kalbar untuk di tindaklanjuti,” terang Direktur Narkoba, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Rabu (10/3/2021).


Yohanea mengatakan, pengungkapan narkoba tersebut berawal ada informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bahwa saat petugas melakukan patroli patok dan jalur tikus disektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas, menemukan dua kardus berisikan Narkotika jenis sabu. 


Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.


“Sampai di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar petugas melakukan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti berupa 2 kotak kardus berisi narkoba. Kegiatan dilanjutkan dengan pengujian barang bukti tiap bungkusnya, dilanjutkan penimbangan, penandatanganan berita acara serah terima terkait narkoba ini,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Dirnarkoba juga menambahkan bahwa, saat ini barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polda Kalbar masih terus berupaya memburu pelaku penyelundupan sabu ini.


“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik narkoba  ini. Petugas sedang bekerja untuk mengungkap dan menangkap pemiliknya,” sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama