Pemerintah Tolak Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pemerintah akhirnya menolak mengesahkan hasil kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, yang memilih Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.


Istimewa

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya menolak melakukan pengesahan hasil kongres itu karena KLB Demokrat kubu Moeldoko masih belum melengkapi dokumen atas permohonan yang diajukan untuk disahkan oleh Kemenkumham.


"Ada beberapa dokumen sebagai syarat kelengkapan yang belum dipenuhi. Ini menjadi pertimbangan untuk menolak pengesahan itu. Hal ini diketahui saat dilakukan verifikasi," Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).


Yasonna mengungkapkan, dokumen yang belum dilengkapi oleh Demokrat kubu Moeldoko sesuai hasil KLB Demokrat di Deli Serdang itu, antara lain soal kepengurusan DPC l, DPD maupun surat mandat. Dengan demikian, permohonan hasil kongres ditolak.


Juru Bicara DPP Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard menyampaikan, pihaknya menghormati keputusan Kemenkumham yang menolak mengesahkan hasil kongres Demokrat di Deli Serdang. "Kami menghormati keputusan itu," katanya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama