PMPHI: Presiden Jokowi Pasti Menolak Masa Jabatan 3 Periode

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menolak jabatan 3 periode dalam membangun Indonesia.


Istimewa

Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengatakan, keputusan masa jabatan Presiden untuk bisa memimpin selama 3 periode merupakan kewenangan rakyat sebagai pemilik mandat pemilihan presiden.


"Kalau MPR, DPD, DPR maupun Presiden hanya bersifat menjalankan dan melaksanakan amanat Undang - undang. Rakyat yang memutuskan," ujar Gandi Parapat kepafa wartawan, Kamis (18/3/2021).


Gandi meyakini, ada pihak tertentu yang sengaja menghembuskan wacana jabatan Presiden agar bisa menjabat sebagai 3 periode memimpin Indonesia. Wacana ini menimbulkan pro dan kontra.


"Kita meyakini Presiden Jokowi tidak menginginkan masa jabatan 3 periode tersebut. Pasalnya, masa jabatan itu bisa mempengaruhi nama baiknya selama 2 periode memimpin," katanya.


Menurut Gandi, semangat dalam amanah Undang - undang Dasar 45 harus dirubah jika pihak tertentu menginginkan masa jabatan Presiden dalam memimpin Bangsa Indonesia,  bisa sampai 3 periode. 


"Selama UUD 45 itu belum direvisi maka upaya menginginkan masa jabatan Presiden bisa sampai 3 periode adalah hal yang mustahil untuk dapat diwujudkan. Itu berat untuk bisa dilaksanakan," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama