BALI, suarapembaharuan.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP dan Pecalang, untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali, Kombes Pol Firman Nainggolan mengatakan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 bertugas mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kita siapkan nanti 2 truk untuk tim ini. Mobil nanti kita siapkan, nanti di truk itu akan ditulis Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19. Nanti ada tim gabungan, di situ ada Polri, TNI, Satpol PP dan Pecalang,” jelas Karo Ops Polda Bali, Selasa (2/3/2021).
Karo Ops Polda Bali menjelaskan, bahwa tim yang dibentuk akan bergerak sesuai dengan target yang diberikan. Penentuan sasaran ini tidak sembarangan, yaitu berdasarkan hasil anev posko.
Dimana, lokasi-lokasi yang kasus Covid-nya masih naik terus, nanti disitulah satgas ini melaksanakan kegiatan sosialisiasi, memberikan imbauan dan operasi yustisi. Tiga hal ini yang harus dilakukan.
Disebutkan, tim gabungan ini fokus melakukan penyisiram di berbagai kawasan yang jumlah kasus Covid-19, mengalami peningkatan. Petugas gabungan juga akan menggelar rumah makan maupun tempat hiburan malam terkait pembatasan jam operasional.
"Kalau daerah masih landai, yang hanya ada 1 atau 2 kasus tidak perlu didatangi, cukup ditangani oleh PPKM skala mikro. Satgas harus datang ke daerah yang mengalami kenaikan 5-7 kasus atau wilayah yang masih berstatus zona merah," sebutnya.

Posting Komentar