Polda Kalimantan Periksa 12 Orang Diduga Terkait Karhutla

PALANGKARAYA, suarapembaharuan.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) masih memeriksa 12 orang yang diduga terkait dalam kebakaran lahan dan hutan seluas 60 hektare di jalan lintas Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama Kilometer 12. 




Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan,  kasus karhutla tersebut sudah ditangani oleh Polda Kalteng. Bahkan, tim khusus Polda Kalteng turun ke lokasi untuk melihat lahan bekas terbakar.   



Ia menyebutkan, bahwa telah ada 12 orang yang diperiksa dari Kelompok Tani (Poktan) Mendawai Seberang. “Mereka saat ini masih sebatas saksi,” ujarnya, Senin (8/3/2021).



Menurutnya, semua yang dimintai keterangan tidak ada yang mengaku membakar lahan, dan hal itu membutuhkan waktu untuk proses pembuktian. 



“Sampai nanti dimiliki bukti yang kuat untuk kasus karhutla. Polisi tidak bisa sembarangan menetapkan tersangka tanpa bukti yang kuat, biarkan para penyelidik untuk mengembangkan kasus tersebut,” jelasnya.   



Devy Firmansyah juga mengatakan, api di kilometer 12 - 15 ini sudah padam. Meski demikian, personel Satgas Karhutla masih siaga di lokasi untuk mengantisipasi munculnya api di lahan gambut.   



“Masih kita siagakan, kita tidak mau api muncul lagi di lahan gambut bekas terbakar,” terangnya. Selain menyiagakan personel, saat ini ada empat alat berat yang membuka lahan untuk pembuatan kanal dan embung.   



“Pembuatan kanal ini dilakukan guna mencegah kebakaran yang terlalu luas. Sehingga adanya kanal tersebut bisa terisi air,” ujarnya.   Semua hal yang dilakukan Satgas Karhutla bertujuan untuk meminimalisasi munculnya titik api.   



“Kebakaran yang terjadi ini memang merugikan banyak pihak. Maka dari itu masyarakat jangan sekali-kali membakar lahan untuk kepentingan pribadi. Larangan membakar lahan sudah jelas dan ada sanksi pidananya bagi pembakar lahan,” pungkasnya. 



Sementara itu Kepala BMKG Stamet Iskandar Pangkalan Bun mengungkapkan bahwa hujan yang terjadi di wilayah Kobar turut membantu proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan. 



“Hujan hampir merata di wilayah Kobar dan ini cukup membantu proses pemadaman karhutla,” katanya.

1 Komentar

  1. Para PENIPU pencairan Bank Garansi
    Nama Perusahaan : PT. BUMI NUR JAYA ENERGI – PALANGKA RAYA
    PT.KUTAI AGRO FARM
    =====================================

    Selamat siang, Bapak dan Ibu..
    Mohon menjadi perhatian terkait kasus penipuan yang saya alami yang dilakukan oleh beberapa orang didalam satu team nya.
    Mula nya melakukan penawaran dana investasi Rp 100 Miliar melalui bantuan mereka, dengan syarat memberikan dana awal sebesar Rp 350 Juta sebagai biaya pelaksanaan di Bank Sender nya mereka guna pembentukan Bank Garansi yang nantinya akan di monetize.
    Data perusahaan yang mereka gunakan sekilas valid dimana mereka melampirkan company profile perusahaan yang bagus dan juga legalitas akta perusahaan dimana mereka ada didalamnya sebagai pengurus didalam Akta perubahannya .
    Proses dilakukan sejak Agustus 2025 dan hingga kini tanggal 16 Maret 2026 tidak ada hasil prosesnya dan selalu menghindar dengan berbagai alasan.
    Berikut data2 mereka - harapannya kedepan tidak ada lagi korban-korban baru yang mereka dekati dan ambil uang nya :

    Nama Perusahaan : PT. BUMI NUR JAYA ENERGI
    Direktur : MARIA VINCHA ALENOYA
    No HP1 : 081917078781 - No HP2 : 081945429056

    Komisaris : PAULUS SUMARYANA
    No HP : 087855118854
    HARI IWAN PRISTIWANTO No HP : 085210056478

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama