Polda Sulsel Tetapkan Enam Tersangka Pembongkar Kuburan 7 Jenazah Covid-19

SULSEL, suarapembaharuan.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel)  berhasil mengungkap kasus pengambilan jenazah di pemakaman Covid-19 di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Minggu 14 Maret 2021. 


Istimewa

"Kita sudah mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam pengambilan jenazah yang sudah dikebumikan di pemakaman khusus Covid-19. Mereka yang melakukan pembongkaran itu ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Senin (15/3/2021).


Kombes Zulpan mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan dari warga yany diterima Kapolres Parepare. Kapolres kemudian memerintahkan bawahannya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.


"Alhamdulillah, hari ini Minggu 14 Maret, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan. Mereka yang ditetapkan tersangka ini masih satu keluarga dengan jenazah yang kuburan dibongkar," sebutnya.


Zulpan menjelaskan, motif para pelaku saat diperiksa mengaku bahwa mereka mendapatkan suatu amanah dari pihak keluarganya.


"Untuk saat ini, menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah, karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," jelasnya.


Sebelumnya, sejumlah makam di pemakaman khusus pasien Covid-19 di Kelurahan Lemoe, Kelurahan Bacukiki, Kota Parepare diduga dibongkar Orang Tidak Dikenal (OTK).


Sedikitnya terdapat 7 makam yang dibongkar dan hanya menyisakan peti mati, namun jenazahnya hilang.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama