SIDEMPUAN, suarapembaharuan.com - Kepolisian Resor (Polres) Padangsidempuan menarik 45 pucuk senjata api (senpi). Penarikan senpi ini tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 31 orang perwira jajaran Polres Padangsidempuan.
"Penarikan senpi anggota ini sebagai langkah untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata yang dititipkan kepada para personel Polri," ujar Kapolres Juniani Prihartini, Selasa (2/3/2021).
Kapolres Juliani menyampaikan, proses penarikan senpi karena pihaknya sedang melakukan test psikologi. Sebanyak 35 senpi belum diserahkan kepada petugas karena hasil psikologi belum keluar.
"Jika hasil psikologi sudah keluar dan dinyatakan lolos maka senjata itu akan dipertimbangkan untuk diserahkan kepada petugas bersangkutan. Sedangkan 10 pucuk senpi digudangkan karena surat izinnya sudah mati," jelasnya.
Terkait test urine terhadap perwira polisi, Kapolres Juliani menyebutkan, hasil pemeriksaan urine dinyatakan negatif. Menurutnya, test urine ini akan dilakukan berkesinambungan dan mendadak.

Posting Komentar