JAKARTA, suarapembaharuan.com – Mabes Polri menegaskan tidak menangkap mahasiswa berinisial AM yang menyinggung soal jabatan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melalui media sosial.
![]() |
Istimewa |
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, AM sendiri justru mendatangi Polresta Surakarta dan penyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya terkait Gibran Rakabuming.
“Jadi yang bersangkutan (AM) datang sendiri, itu datang ke Polres untuk meminta maaf. Sekali lagi, AM bukan ditangkap,” ujar Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Menurut Kombes Ramadhan, tidak ada unsur paksaan untuk AM dalam hal ini. “Saya jelaskan ya, tidak ada yang diamankan di Polresta Solo,” ucap Ramadhan.
Kombes Ramadhan menuturkan AM berinisiatif sendiri datang ke Polresta Solo untuk menyampaikan maaf. Bahkan surat permohonan maaf juga dibuat sendiri dengan inisiatif AM.
“Jadi yang bersangkutan (AM) itu datang ke Polres untuk meminta maaf dan di Polres membuat surat pernyataan permohonan maaf dan kasus selesai. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan,” jelasnya.
Kombes Ramadhan menyebut penerapan virtual police dalam hal ini sekadar mengingatkan. “Jadi yang dilakukan oleh virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut,” kata Ramadhan.
Posting Komentar