Remaja 17 Tahun di Medan Dibunuh karena Diduga Geng Motor

Reporter : Ricardo Sinaga 

MEDAN, suarapembaharuan.com -  Polisi menangkap pelaku  yang menewaskan remaja berinisial MFL (17) di depan pabrik getah PT Asahan, Jalan Sisimangaraja,  Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Motif penganiayaan yang dilakukan pelaku ternyata salah sasaran.

 


Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, identitas pelaku bernama Riangga Abinsyah alias Rangga (22), warga Kecamatan Medan Amplas.

 

"Tersangka ditangkap personel kami di Kota Tebingtinggi Selasa lalu," ujar Arfin, Selasa (9/3/2021).

 

Hasil penyelidikan Polisi, korban tewas akibat dipukul dengan menggunakan kayu broti. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati.

 

Menurut Kapolsek Patumbak, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban bersama teman-temannya hendak menonton aksi balapan motor liar di kawasan Medan Amplas, Minggu (28/2/2021).

 

Saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, korban dihadang pelaku dan rekan-rekannya. Pelaku langsung memukul kepala korban dengan kayu broti.

 

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh temannya namun nyawanya tidak dapat diselamatkan," katanya.

 

Kompol Arifin Fachreza mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku ternyata salah sasaran.

 

"Jadi, tersangka dan teman-temannya sedang mencari geng motor yang kerap meresahkan kampung mereka. Tersangka mengira korban dan teman-temannya anggota geng motor, ternyata salah sasaran," ujar Arfin.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 


Editor : Andrean


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama