Satgas Covid-19 Simalungun Diminta Perketat PPKM Mikro

SIMALUNGUN, suarapembaharuan.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Simalungun, diminta mengawasi ketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Permintaan itu disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Sumut, Ismail Sinaga.


Istimewa

Jubir Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Simalungun Akmal H Siregar didampingi anggota Lurinim Purba dan Pusdalops, Fritz Ueki P Damanik mengatakan, dalam pertemuan Tim Satgas Provinsi Sumatera Utara dengan Tim Satgas Simalungun  di Posko Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Ismail menyampaikan upaya-upaya yang harus segera dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara terkait penerapan PPKM Mikro.


"Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Sumut meminta Tim Satgas imalungun bergerak cepat melakukan upaya-upaya dalam penerapan PPKM Mikro," kata Akmal, Kamis (11/3/2021).


Upaya yang harus segera dilakukan sesuai harapan Tim Satgas Covis-19 Simalungun diantaranya, membentuk posko satgas penanggulangan di setiap desa, dengan meneritkan Surat Keputusan (SK) bupati Simalungun.


Kemudian Satgas Covid-19 Simalungun juga diharapkan mengidentifikasi ruang lingkup program dan tugas posko di setiap desa, yang diharapkan mampu sebagai yaitu alat terdepan untuk penerapan 3 T yaitu Testing (pengujian), Tracing (pelacakan) dan Treatment (pengobatan atau perawatan) kepada orang yang terpapar virus.


Selain itu penerapan protokol kesehatan 5 M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi fan interaksi diharapkan menjadi kebiasaan masyarakat dalam beraktivitas.


Hal lain yang disampaikan Satgas Covid-19 Sumut adalah tindaklanjut Permenkeu No 17 tahun  2020, untuk pengalokasiaaan anggaran vaksin dan  penanggulangan Covid 19 pada perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2021.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama