Terduga Teroris dari Perumahan Islamic Village Bertugas Sebagai Pencari Dana

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Terduga teroris berinisial AM (54), yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri dari Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang, berperan sebagai pencari dana untuk jaringan Jamaah Islamiyah (JI).


Istimewa

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap AM merupakan hasil pengembangan pemeriksaan dari sejumlah terduga teroris yang ditangkap sebelumnya. Petugas antiteror mengamankan sejumlah barang bukti.


“AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai istishod, yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (24/3/2021).


Brigjen Rusdi mengatakan AM bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada semua anggota JI. Dengan harapan, usaha para anggota semakin berkembang sehingga dana yang masuk ke organisasi teroris itu.


“Dengan harapan ketika diberikan pelatihan-pelatihan, usaha-usaha yang dilakukan oleh anggota JI ini bisa berkembang. Diharapkan ketika usaha dari para anggota JI ini berkembang, tentunya akan memberi nilai lebih infak yang semakin besar yang masuk di dalam keuangan organisasi JI,” terang Brigjen Rusdi.


“Dan tentunya ketika keuangan semakin besar ini, jadi bagian bagaimana JI bisa menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi,” imbuhnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama