Tersangka Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Ditangkap

MEDAN, suarapembaharuan.com – Kasus pembunuhan istri mantan Sekda Pematangsiantar, Riamsa Nainggolan (73), pada Minggu (28/2/2021) kemarin, akhirnya terungkap.




"Tersangka kasus pembunuhan Riamsa Nainggolan berinisial RP alias G (33) warga Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Simalungun," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (2/3/2021).



Nainggolan mengatakan, tersangka RP alias G ditangkap polisi dari lokasi persembunyiannya di kawasan Petisah Medan. Orang bersangkutan ditangkap berdasarkan pengembangan penyelidikan di lapangan.



"Berdasarkan keterangan saksi dan temuan barang bukti di lokasi kejadian pembunuhan, petugas kita yang melakukan penyelidikan menyimpulkan bahwa pelaku adalah RP alias G," terang Nainggolan.



Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya menghabisi Riamsa Nainggolan. Tersangka nekad menghabisi korban karena sakit hati dan dipermalukan di depan teman-temannya ketika menagih uang kontrakan/kost.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama