Wapres: Vaksinasi Bulan Ramadhan Tidak Batalkan Puasa

 


JAKARTA, suarapembaharuan.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, vaksinasi Covid-19 oleh masyarakat pada saat bulan Ramadhan, tidak akan membatalkan puasa yang sedang dilakukan.



Istimewa


"Vaksinasi tidak akan membatalkan puasa karena vaksin yang masuk tidak melalui lubang tertentu di dalam tubuh," ujar Wapres Ma'ruf Amin di rumah dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).


Wapres menyampaikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa penyuntikan vaksin oleh tenaga kesehatan terhadap masyarakat, tidak akan membatalkan ibadah umat Islam.


"Barangkali ada pemahaman di tengah masyarakat yang membutuhkan pemahaman saat mengikuti vaksinasinCovid-19. Penyuntikan ini tidak membatalkan ibadah puasa di bulan Ramadhan," jelasnya.


Menurut Wapres, ibadah puasa batal jika vaksin itu masuk dari hidung, dari mulut, atau dari telinga atau dari lubang yang lain. Karena vaksin itu disuntik bukan dari lubang itu, itu tidak membatalkan puasa.


"Dalam kesempatan ini, saya kembali mengajak masyarakat segera divaksinasi supaya kita bisa menjaga diri. Saya ulangi bahwa menjaga diri dari pada penyakit, wabah dalam agama itu wajib," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama