Keluarga Diki Cs Bantah Serahkan Uang Rp45 Juta ke Polisi

MEDAN, suarapembaharuan.com - Tayangan video dengan durasi hitungan detik menyebar luas di sejumlah chat aplikasi whatsapp warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 


Istimewa

Video itu berisi pernyataan klarifikasi 3 orang ibu perihal diamankannya tiga pria diduga terkait penyalahgunaan narkoba, yang diamankan Polsek Medan Kota.


Namun karena tidak terbukti,  Diki, Adrian dan Andre, tiga pria yang disangkakan itu, diperkenankan pulang oleh  kepolisian Polsek Medan Kota.


"Kami ingin mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan personel Polsek Medan Kota, karena memulangkan suami dan anak kami dalam keadaan sehat walfiat tanpa diminta biaya sepeser pun," ujar  Anum (istri Diki) diikuti Irma Rahmadani (istri Adrian) dan Ambun (ibu Andre), Minggu (04/04/2021) di Jalan Paduan Tenaga Medan.


Sebelum menyampaikan terimakasih, ketiganya memang memperkenalkan diri. Mereka adalah istri dan ibu dari tiga pria yang sempat diduga polisi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, beberapa hari lalu.


Namun setelah ditelusuri, polisi menyimpulkan ketiganya tidak terbukti menyalahgunakan narkoba. Polisi akhirnya membebaskan Diki Cs. Pulangnya ketiga pria itu malah berujung masalah. 


Polisi diduga mematok Rp45 juta untuk harga pembebasan ketiganya. "Makanya kami buat video ini bang. Kami keberatan, kenapa soal uang 45 juta diviralkan media tanpa menanyai kami selaku pihak keluarga. Tidak benar polisi minta 45 juta. Mau dari mana kami cari uang segitu banyak. Sementara kami aja hidup pas-pas an bang. Yang betul, suami dan anak kami dipulangkan karena tidak terbukti bersalah dan tidak ada keluar duet sesenpun," kata Anum yang dibenarkan Irma dan Ambun.


Ketiga wanita  itu juga mengaku tidak mendapat tekanan dari pihak manapun terkait pembuatan video klarifikasi tersebut. "Spontan kami buat video kayak gitu bang. Karena tuduhan soal ngasih uang ke polisi itu tidak benar. Kami sangat bersyukur karena suami dan anak kami dipulangkan dalam keadaan sehat dan nggak ada diminta uang," tambah Ambun.


Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel menyebut, Diki, Adrian dan Andre, dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. "Mereka diperkenankan pulang sesuai prosedur. Hasil tes urine ketiganya pun negatif,"ucap Marvel.


"Mereka diperkenankan pulang tanpa dikenai biaya apapun. Jadi tidak benar kalau polisi meminta 45 juta seperti yang  diberitakan,"tambahnya.


Terkait dugaan Diki Cs ditahan selama seminggu,  Marvel menyebut itupun hal yang mengada-ada. Sesuai prosedur, ketiganya dimintai keterangan oleh penyidik dan tidaK diselkan. "Mereka kami periksa di ruangan  penyidik Reskrim. Siapa bilang diselkan, ga ada itu," katanya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama