Luar Biasa, Pakan Ternak Sumut Tembus Korea Selatan

MEDAN, suarapembaharuan.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan untuk pertama kalinya memfasilitasi ekspor 21 ton pakan ternak asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut), ke pasar Korea Selatan.


Istimewa

“Komoditas asal sub sektor peternakan dengan nilai  Rp.53,2 juta  ini telah melalui serangkaian tindakan  karantina pertanian untuk memastikan aman, sehat, tidak tertular Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan sesuai dengan persyaratan negara tujuan,” ungkap Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/04/2021).


Menurut  Andi, ekspor kali ini menyebutkan pihaknya selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Sumut akan fokus pada pencapaian target nilai ekspor yang telah ditetapkan.


Sebagai informasi, melalui Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian yang digagas oleh Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo,red) setiap unit kerja di lingkup Badan Karantina Pertanian Barantan terus giat melakukan upaya dan terobosan untuk pencapaian target nilai ekspor.


Istimewa

Lebih lanjut Andi menjelaskan, salah satu langkah operasionalnya adalah dengan melakukan bimbingan teknis sanitari dan fitosanitari  sebagai persyaratan negara tujuan ekspor, meningkatkan sinergisitas dengan entitas terkait serta memberikan percepatan layanan karantina guna meningkatkan nilai daya saing komoditas ekspor.


"Layanan klinik ekspor karantina pertanian pada siap membantu tidak hanya bagi ekspotir yang telah rutin, namun juga bagi para pemula," ujar Andi


Pacu Ekspor

Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan), Wisnu Haryana yang melakukan pelepasan ekspor pakan ternak tersebut, menyampaikan bahwa upaya peningkatan ekspor komoditas pertanian diantaranya nilai ekspor komoditas dan  negara tujuan baru. 


"Alhamdulillah, Sumut memiliki CV. Surya Timur Perkasa yang terus bergerak untuk menjadi eksportir. Pengekspor pakan ternak ke Korea Selatan,” kata Wisnu saat menyerahkan sertifikat ekspor karantina atau Health Certificate pada Jumat (16/4/2021) lalu di Aula Karantina Pertanian Belawan, Jalan AH Nasution No.10 Pangkalan Mansyur Medan.


Wisnu menambahkan selaku otoritas karantina, melalui tindakan karantina memastikan seluruh produk pertanian yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan internasional tentang sanitari dan fitosanitari sehingga memiliki daya saing di pasar global. 


"Ekspor pertanian berupa pakan juga dapat menjadi bukti bahwa sinergisitas para pelaku pembangunan pertanian di Sumut  ini terjalin dengan baik," pungkas  Wisnu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama