Menuju Lebaran, Menko Airlangga Minta Komitmen Pengusaha Bayar THR

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Lapangan Banteng Timur, Kamis (1/4/2021) kemarin.


Istimewa

Menko Airlangga dan KADIN Indonesia berdiskusi tentang beberapa hal mengenai program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).


Pada awal pertemuan, perwakilan dari KADIN Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga diantaranya kartu prakerja, penyelesaian Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.


Hadir 24 perwakilan KADIN dari berbagai daerah yang menyampaikan potensi  daerahnya masing masing  dan hal-hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.


Istimewa

Menko Airlangga mendorong agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut padat karya, dan secara khusus meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR. 


“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," ujar Menko Airlangga sambil menambahkan, pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.


Dihadapan para perwakilan KADIN daerah, Menko Airlangga juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.


Sedangkan untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA), Menko Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).


Hadir dalam pertemuan dengan Menko Airlangga siang ini, Perwakilan KADIN Indonesia antara lain, Anindya Bakrie, Benny Soetrisno, Erwin Aksa, dan beberapa ketua KADIN dari berbagai daerah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama