Link Banner

Polda Sumut Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu, Diduga Pakai Alat Bekas

DELISERDANG, suarapembaharuan.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimusus) Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek lokasi layanan uji cepat Covid-19 di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (27/4/2021). Penggerebekan tersebut diduga terkait penggunaan alat rapid test bekas pakai pada layanan tersebut.


Istimewa


Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Novita Maria Sari membenarkan ada penggerebekan tersebut. Namun, Novita belum dapat menyampaikan detail penggerebekan.

 

"Ya benar, memang ada penggerebekan. Besok pak GM akan memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut," ujar Novita, Selasa (27/4/2021). 

 

Istimewa

Sebanyak lima orang petugas layanan rapid test serta sejumlah alat untuk pemeriksaan Covid-19 diamankan dalam penggerebekan itu. Akibat penggerebekan tersebut, layanan rapid test di Bandara Kualanamu ditutup untuk sementara waktu. Polisi juga telah menyegel lokasi tempat layanan tersebut. 

 

Selain mengamankan lima orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti alat tes dan dokumen dari penggerebekan itu. 

 

Sementara itu Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Jhon Nababan dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum dapat dikonfirmasi.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama