Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp30 Miliar

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polrestabes Medan memusnahkan narkoba jenis sabu - sabu seberat 29, 6 kilogram dan daun ganja kering seberat 69, 6 kilogram dengan nilai Rp 30 miliar, Rabu (14/4/2021).


Istimewa

Pemusnahan narkoba yang dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, pihak kejaksaan maupun lembaga antinarkoba inj dengan cara diblender dan dibakar di Mapolrestabes Medan


“Pemusnahan narkoba ini untuk memberikan pesan kepada para pelaku jaringan narkoba bahwa Polri komitmen memberantas narkoba. Kita juga tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.


Sehubungan dengan pemusnahan narkoba ini, pihak Polrestabes Medan sangat serius untuk memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan, dengan cara melibatkan semua elemen masyarakat yang ada.


"Dari pengungkapan narkoba itu, dua orang pengedar sabu dan ganja ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. 


Istimewa

Pengungkapan narkoba itu diperoleh dari Polsek Patumbak dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan. 


"Kita segan menindak keras para sindikat narkoba di Medan. Sebab sudah ada yang ditembak mati. Saya harapkan Kota Medan tetap aman dan kondusif, " jelasnya.  


Dalam penindakannya Polrestabes Medan selama 150 hari kerja dari Bulan Januari - April,  berhasil menangkap 700 pelaku pengedar narkoba. 


"Saya rasa berat tanpa didukung oleh masyakarat untuk mengungkap narkoba di Medan. Medan rumah kita  harus dijaga semua elemen masyarakat," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama