Akhir Asmara Berujung Nyawa di Balik Kasus Sate Sianida

YOGYAKARTA, suarapembaharuan.com - Nani Apriliani (NA), tersangka penabur racun ke sate yang menewaskan Naba Faiza Prasetya (10), anak dari driver ojol Bandiman, masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polres Bantul.


Istimewa

NA dijerat yang dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan sub Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, nekat melakukan itu karena sakit hati.


"NA mengirim sate beracun itu kepada seseorang polisi bernama Tomy melalui perantara driver ojol. Namun yang dituju menolak sehingga sate tersebut disantap oleh keluarga driver ojol. Naba Faiza Prasetya (10), anak dari driver ojol Bandiman, akhirnya meninggal dunia," ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, Senin (3/5/2021).


NA merupakan perempuan muda berusia 25 tahun. Parasnya cantik. Perempuan asal Majalengka, Jawa Barat itu bekerja di salon.


Perbuatan NA terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mempelajari rekaman CCTV di dekat lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.


Penyelidikan itu akhirnya mengarah ke sosok NA. Polisi kemudian melakukan pencarian dan menangkap NA di Piyungan, Bantul.


"Tersangka ini kami amankan di daerah Piyungan dan selanjutnya dibawa ke Polres Bantul," kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria dalam rilis perkara di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).


Hal lain yang terungkap yakni motif pengiriman sate beracun tersebut ternyata karena persoalan asmara. NA mengirim sate beracun itu kepada seseorang polisi bernama Tomy melalui perantara driver ojol. Namun yang dituju menolak sehingga sate tersebut disantap oleh keluarga driver ojol.


"Setelah diperiksa akhirnya dia mengakui perbuatannya. Awalnya ingin memberi pelajaran pada Tomy anggota polisi yang dicintainya meskipun sudah beristri," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi.


NA mengaku kesal dengan Tomy. Dia kemudian curhat kepada salah satu rekan yang sebenarnya mencintainya. Atas saran temannya ini, NA memberikan racun agar korban muntah dan diare saja.


Kasus ini berawal saat Bandiman ayah dari korban sedang istirahat di masjid yang ada di Jalan Gayam Yogyakarta. Saat itu pelaku datang dan minta kepada Bandiman yang berprofesi sebagai driver ojol untuk mengantarkan paket makanan ke Kasihan, Bantul kepada Tomy dengan menyertakan nomor handphone. 


NA berpesan, jika ditanya asal paket makanan ini agar menjawab dari Hamid yang tinggal di Pakualaman. Berdalih tidak memiliki aplikasi, NA melakukan order secara offline dan membayar Rp30.000.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama