Belum Terima THR dan Dana Sertifikasi, Guru SMA di Sumut Curhat ke Ombudsman

MEDAN, suarapembaharuan.com - Ombudsman menerima banyak laporan dari guru SMA/sederajat yang ada di Sumatra Utara terkait tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah. Hingga H-5 lebaran, para guru belum menerima THR maupun dana sertifikasi.

 

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. (Foto : Istimewa)

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, kondisi ini membuat para guru SMA/sederajat kelimpungan menutupi kebutuhan menghadapi momentum hari raya. Apalagi dana sertifikasi mereka selama enam bulan, sejak Desember 2020 hingga Mei 2021 juga belum dibayarkan.

 

“Beberapa guru SMA/sederajat dari kabupaten/kota se-Sumut menelpon saya. Dengan kalimat bernada kalut, sembari memohon agar namanya dirahasiakan. Mereka menjelaskan THR dan dana sertifikasi belum cair. Mereka memohon agar Disdik segera membayarkannya,” ujar Abyadi Siregar, Sabtu (8/5/2021).

 

Abyadi mengaku turut merasakan kebingungan para guru tersebut menghadapi lebaran ini setelah mendengar langsung keluhan mereka melalui telepon.

 

“Ini banyak kebutuhan lebaran. Masih banyak yang belum beres. Urusan pengadaan kue lebaran, tuntutan anak-anak beli baju lebaran hingga bayar zakat. Gawat ini. Gimana ini?,” katanya, mengulang pernyataan seorang guru lewat telepon yang mohon namanya dirahasiakan.

 

Pencairan dana sertifikasi itu lanjut Abyadi, biasanya dilakukan per triwulan. Nah, mestinya dana sertifikasi triwulan pertama (Januari-Maret) tahun 2021 sudah cair.

 

“Tapi ini tahun 2020 saja masih ada satu bulan lagi yang belum dibayar. Ke mana dana itu digunakan? Berapa guru di Sumut? Banyak itu nilainya,” kata Abyadi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama